Puasa Arafah
adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada hari Arafah yakni pada saat
diberlangsungkannya wukuf di tanah Arafah tanggal 9 Dzulhijah oleh para
jamaah haji. Wukuf di Arafah bisa dikatakan sebagai inti dari pada
pelaksanaan ibadah haji. Karena itu puasa Arafah ini sangat dianjurkan
bagi orang-orang yang tidak menjalankan ibadah haji. Adapun teknis
pelaksanaannya mirip dengan puasa-puasa lainnya.
Keutamaan puasa Arafah ini seperti diriwayatkan dari Abu Qatadah Rahimahullah. Rasulullah SAW bersabda:
صوم يوم عرفة يكفر سنتين ماضية ومستقبلة وصوم يوم عاشوراء يكفر سنة ماضية
Puasa hari
Arafah dapat menghapuskan dosa dua tahun yang telah lepas dan akan
datang, dan puasa Assyura (tanggal 10 Muharram) menghapuskan dosa
setahun yang lepas. (HR. Muslim)
Sementara
puasa Tarwiyah dilaksanakan pada hari Tarwiyah yakni pada tanggal 8
Dzulhijjah. Ini didasarkan pada satu redaksi hadits yang artinya bahwa
Puasa pada hari Tarwiyah menghapuskan dosa satu tahun, dan puasa pada
hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun.
Hadits
mengenai puasa Tarwiyah ini diriwayatkan oleh Imam Dailami di kitabnya
Musnad Firdaus (2/248). Namun derajat hadits ini maudhu’ (tertolak)
karena ada periwayat hadits yang oleh para ahli hadits dianggap pendusta
yakni Muhammad bin Saaib Al-Kalby. Sementara ada juga periwayat dalam
hadits tersebut yang dinilai majhul alias tidak dikenal, yakni Ali bin
Ali Al-Himyari
Para
ulama memperbolehkan mengamalkan hadits yang maudlu’ sekalipun sebatas
hadits itu dalam diamalkan dalam kerangka fadla’ilul a’mal (untuk
memperoleh keutamaan), tidak berkaitan dengan masalah aqidah dan hukum.
Puasa
Arafah dan tarwiyah sangat dianjurkan untuk turut merasakan nikmat yang
sedang dirasakan oleh para jemaah haji sedang menjalankan ibadah di
tanah suci. Hari-hari pada sepersepuluh bulan Dzulhijjah adalah
hari-hari yang istimewa. Abnu Abbas r.a meriwayatkan Rasulullah s.a.w
bersabda:
ما
من أيام العمل الصالح فيها أحب إلى الله من هذه الأيام يعني أيام العشر
قالوا: يا رسول الله! ولا الجهاد في سبيل الله؟ قال: ولا الجهاد في سبيل
الله إلا رجل خرج بنفسه وماله فلم يرجع من ذلك شيء
Tidak ada
perbuatan yang lebih disukai oleh Allah SWT, dari pada perbuatan baik
yang dilakukan pada sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah. Para
sahabat bertanya : Ya Rasulullah! walaupun jihad di jalan Allah? Sabda
Rasulullah: Walau jihad pada jalan Allah kecuali seorang lelaki yang
keluar dengan dirinya dan harta bendanya, kemudian tidak kembali
selama-lamanya (menjadi syahid). (HR Bukhari)
Sebagai
catatan, jika terjadi perbedaan dalam penentuan awal bulan Dzulhijjah
antara pemerintah Arab Saudi dan Indonesia seperti terjadi pada tahun
ini (Dzulhijjah 1427 H), dimana Saudi menetapkan Awal Dzulhijjah pada
hari Kamis (21 Desember 2006) dan Indonesia menetapkan hari Jum’at (22
Desember 2006) maka untuk umat Islam Indonesia melaksanakan puasa Arafah
dan Tarwiyah sesuai dengan ketetapan pemerintah setempat, yakni tanggal
8-9 Dzulhijjah (29-30 Desember 2006). Ini didasarkan pada perbedaan
posisi geografis semata.
Tidak
disangsikan lagi bahwa puasa adalah jenis amalan yang paling utama, dan
yang dipilih Allah untuk diri-Nya. Disebutkan dalam hadist Qudsi: Puasa
ini adalah untuk-Ku, dan Aku-lah yang akan membalasnya. Sungguh dia
telah meninggalkan syahwat, makanan dan minumannya semata-mata karena
Aku.
Diriwayatkan
dari Abu Said Al-Khudri, Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah SAW bersabda:
Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah melainkan Allah
pasti menjauhkan dirinya dengan puasanya itu dari api neraka selama
tujuh puluh tahun. (HR Bukhari Muslim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar